Ancaman Militer dan Non-Militer Di
Indonesia
A. Ancaman Militer
Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan
kekuatanbersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai
kemampuanmembahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dankeselamatan
segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi,pelanggaran wilayah,
pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman
keamanan laut dan udara, serta konflik komunal. Agresi suatu negara yang
dikategorikan mengancam kedaulatannegara, keutuhan wilayah, dan keselamatan
segenap bangsa Indonesiamempunyai bentuk-bentuk mulai dari yang berskala paling
besar sampaidengan yang terendah. Invasi merupakan bentuk agresi yang
berskalapaling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata
yangdikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia.
Invasi
berlangsung secara eskalatif, mulai dari kondisi politik yang terusmemburuk, diikuti dengan persiapan-persiapan
kekuatan militer darinegara yang akan
melakukan invasi.
Agresi
juga dapat berupa bombardemen, yakni penggunaansenjata dalam bentuk lain,
blokade pelabuhan, pantai, wilayah udara atauseluruh wilayah negara, dan dapat
pula berbentuk serangan bersenjatanegara lain
terhadap unsur satuan darat, laut, dan udara. Keberadaanatau
tindakan unsur kekuatan bersenjata asing dalam wilayah NKRI yangbertentangan
dengan ketentuan atau perjanjian yang telah disepakatimerupakan salah satu
bentuk agresi yang mengancam kedaulatan negaradan keselamatan bangsa. Tindakan
suatu negara yang mengizinkanpenggunaan wilayahnya oleh negara lain untuk
melakukan agresi atauinvasi terhadap NKRI digolongkan ke dalam ancaman agresi.
Pengirimankelompok bersenjata atau tentara bayaran untuk melakukan
tindakankekerasan di wilayah NKRI adalah pelanggaran kedaulatan negara
yangdikategorikan sebagai bentuk agresi suatu negara.Bentuk lain dari ancaman
militer yang peluang terjadinya cukuptinggi adalah tindakan pelanggaran wilayah
Indonesia oleh negara lain.Konsekuensi Indonesia yang memiliki wilayah yang
sangat luas dan terbukaberpotensi terjadinya pelanggaran wilayah. Ancaman
militer dapat pulaterjadi dalam bentuk pemberontakan bersenjata. Pemberontakan
tersebutpada dasarnya merupakan ancaman yang timbul dan dilakukan
olehpihak-pihak tertentu di dalam negeri, tetapi pemberontakan bersenjatatidak
jarang disokong oleh kekuatan asing, baik secara terbuka maupunsecara tertutup
atau tersamar. Pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesiayang
sah merupakan bentuk ancaman militer yang dapat merongrongkewibawaan negara dan
jalannya roda pemerintahan. Dalamperjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah mengalami sejumlahaksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh
gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Kahar
Muzakar, serta G-30-S/PKI. Beberapa sejumlah
aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak hanyamengancam
pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam tegaknyaNKRI yang berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945.Pemberontakan bersenjata sebagai bentuk ancaman terhadap
NKRI dalam beberapa dekade terakhir telah berkembang dalam bentuk
gerakan separatisme
yang pola perkembangannya, seperti api dalam sekam. Gerakan radikal di masa
lalu, serta sisa-sisa G-30-S/PKI berhasil melakukan regenerasi dan telah
bermetamorfosis ke dalamberbagai bentuk organisasi kemasyarakatan dengan
memanfaatkaneuforia Reformasi
untuk masuk ke segala lini dan elemen nasional.Kecenderungan tersebut memerlukan kecermatan dengan membangunsuatu
kewaspadaan nasional dari seluruh komponen bangsa Indonesiauntuk mengikuti perkembangan
regenerasi dan metamorfosis kelompok-kelompok yang diuraikan di atas.
Indonesia memiliki
sejumlah objek vital nasional dan instalasistrategis
yang rawan terhadap aksi sabotase sehingga harus dilindungi. Aksi-aksi
sabotase tersebut didukung dengan adanya kemajuan ilmupengetahuan dan teknologi
yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak lawanuntuk merancang ancaman sehingga
memiliki intensitas yang lebih tinggidan
kompleks. Fungsi pertahanan negara ditujukan untuk memberikanperlindungan
terhadap objek-objek vital nasional dan instalasi strategis darisetiap
kemungkinan aksi sabotase dengan mempertinggi kewaspadaanyang didukung oleh
teknologi yang mampu mendeteksi dan mencegahsecara dini.Pada abad modern
kegiatan spionase dilakukan oleh agen-agenrahasia dalam mencari dan mendapatkan
rahasia pertahanan Negara
dari negara lain. Kegiatan
spionase dilakukan secara tertutup denganmenggunakan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehinggatidak mudah dideteksi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk
ancamanmiliter yang memerlukan penanganan secara khusus dengan
pendekatankontraspionase untuk melindungi kepentingan pertahanan dari
kebocoranyang akan dimanfaatkan oleh pihak lawan.Aksi teror bersenjata
merupakan bentuk kegiatan terorisme yangmengancam keselamatan bangsa dengan
menebarkan rasa ketakutanyang mendalam serta menimbulkan korban tanpa mengenal
rasaperikemanusiaan. Sasaran aksi teror bersenjata dapat menimpa siapasaja
sehingga sulit diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa.Perkembangan
aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris padadekade terakhir meningkat
cukup pesat dengan mengikuti perkembanganpolitik, lingkungan strategis, dan
Iptek.Sejak terorisme internasional berkembang menjadi ancamanglobal, aksi teror bersenjata
yang berskala lokal ikut pula mengadopsipola dan metode
terorisme internasional, bahkan berkolaborasi dengan jaringan-jaringan
teroris internasional yang ada. Sejumlah aksi teror yangterjadi di
beberapa tempat di Indonesia menunjukkan adanya hubungan dengan jaringan teroris internasional, terutama jaringan teroris yang
beroperasi di wilayah Asia Tenggara. Kondisi
masyarakat dengan latarbelakang pendidikan dan kemampuan ekonomi rendah menjadi
incaranpara tokoh terorisme untuk memperluas jaringan dengan merekrut
kader-kader baru.Gangguan keamanan di laut dan udara merupakan bentuk
ancamanmiliter yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah yurisdiksi nasional Indonesia. Kondisi geografi
Indonesia dengan wilayah perairan serta wilayah udara Indonesia yang terbentang pada pelintasan
transportasidunia yang padat, baik transportasi maritim maupun
dirgantara,berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman
keamananlaut dan udara.Bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara
yangmendapat prioritas perhatian dalam penyelenggaraan pertahanannegara
meliputi pembajakan atau perompakan, penyelundupan senjata,amunisi dan bahan
peledak atau bahan lain yang dapat
membahayakankeselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, atau pencuriankekayaan di laut, termasuk pencemaran lingkungan.
Konflik komunal pada dasarnya
merupakan gangguan keamanan dalam negeri yang terjadi
antar kelompok masyarakat. Dalam skala yang
besar konflik komunal dapat
membahayakan keselamatan bangsa sehingga tidak dapat ditangani dengan cara-cara biasa dengan
mengedepankanpendekatan penegakan hukum
belaka dan ditujukan untuk mencegah merebaknya konflik yang dapat mengakibatkan risiko yang
lebih besar.
B. AncamanNon-Militer
Ancaman
nonmiliter
atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu
tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer,
karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan
umum. Dibagi menjadi dua yaitu, Ancaman dalam negeri non-militer dan
Ancaman luar negeri non-militer
Ancaman dalam negeri :
1)Pensiunan jenderal masuk parpol
2) gaji para pensiunan kekecilan,
3) pendapatan/penghasilan masyarakat kecil
4) banyaknya pengangguran intelektual berbuntut membentuk LSM yang melacurkan diri minta dana kepada Luar negeri
5) dampak dari demokrasi yang keblabasan banyak rakyat yang terprovokasi
6) kebebasan Pers merubah perilaku masyarakat jadi tambah beringas
7) politik balas dendam diantara para elit menambah kegaduhan .etc.etc
1)Pensiunan jenderal masuk parpol
2) gaji para pensiunan kekecilan,
3) pendapatan/penghasilan masyarakat kecil
4) banyaknya pengangguran intelektual berbuntut membentuk LSM yang melacurkan diri minta dana kepada Luar negeri
5) dampak dari demokrasi yang keblabasan banyak rakyat yang terprovokasi
6) kebebasan Pers merubah perilaku masyarakat jadi tambah beringas
7) politik balas dendam diantara para elit menambah kegaduhan .etc.etc
Ancaman Luar negeri
:
1) kemajuan IT dan satelite intelejen negara adidaya mampu membobol sistem pertahanan Negara.
2) kualitas tim kontra intelejen asing dalam negeri belum teruji ke handalannya.
3) Dana negara adidaya cukup besar untuk membiayai aktivitas intelejennya
4)Kemampuan militer negara adidaya dan sekutunya belum ada tandingannya di dunia ini
5) Penyusupan faham2 dari negara asing mudah meracuni para intelektual dan politisi dalam negeri sejalan dengan diakomodirnya HAM dan faham demokrsasi di negara kita.
1) kemajuan IT dan satelite intelejen negara adidaya mampu membobol sistem pertahanan Negara.
2) kualitas tim kontra intelejen asing dalam negeri belum teruji ke handalannya.
3) Dana negara adidaya cukup besar untuk membiayai aktivitas intelejennya
4)Kemampuan militer negara adidaya dan sekutunya belum ada tandingannya di dunia ini
5) Penyusupan faham2 dari negara asing mudah meracuni para intelektual dan politisi dalam negeri sejalan dengan diakomodirnya HAM dan faham demokrsasi di negara kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar